Menu

Polres Inhil Launching EDS, Buat SIM Cukup Daftar di Aplikasi Ini

Ramadana 27 Mar 2021, 19:52
Polres Inhil Lonching EDS, Buat SIM Cukup Daftar di Aplikasi Ini (foto/rgo)
Polres Inhil Lonching EDS, Buat SIM Cukup Daftar di Aplikasi Ini (foto/rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Dalam upaya mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Inhil melaunching aplikasi Elektronik Data System (EDS),  bertempat Mapolres Inhil di Jalan Gajah Mada Tembilahan, Kamis 25 Maret 2021. 

Hadir dalam Kegiatan tersenut Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua II Drs H Maryanto, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil diwakili Kasi Pidum Muhammad Alfryandi Hakim, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat, Kepala Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Yulizar, Ka Lapas Kelas II A Tembilahan diwakili oleh Ka KPLP Rinaldi, seluruh instansi terkait dan Kapolsek jajaran. 

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada awak media, aplikasi EDS bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat, yang mana semua pelayanan kepolisian terintegrasi dalam satu aplikasi dalam genggaman handphone. 

"Dalam genggaman handphone semua pelayanan kami dari Polres Inhil ada didalamnya, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK, laporan kehilangan, izin keramaian, SP2HP online dan berbagai fitur pelayanan kepolisian lainnya," jelasnya. 

Kapolres menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan masyarakat atau pelapor dalam menggunakan aplikasi EDS ini. 

"Pelapor di manapun berada wilayah Kabupaten Inhil tinggal men-download aplikasi EDS, lalu masuk ke salah satu pelayanan kepolisian yang dibutuhkan dan tinggal memasukkan data di dalam aplikasi lalu dikirim, petugas kami yang standby akan mengirim notifikasi barcode ke pemohon," ujar Kapolres AKBP Dian. 

Halaman: 12Lihat Semua