Polres Inhil Ungkap Pelaku Karlahut di Kecamatan Gaung
Polres Inhil Ungkap Pelaku Karlahut di Kecamatan Gaung (foto/rgo)
"Terhadap terduga pelaku dilakukan penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Inhil," ujarnya. Rabu 31 Maret 2021.
Adapun luas lahan yang terbakar kurang lebih 4 hektar. Terduga pelaku dikenai pasal 188 KUHPidana atau Pasal 187 KUHPidana.