Menu

Penceramah Bahar bin Smith Didakwa Memukul Dada dan Menginjak Kepala Sopir Taksi

Rizka 6 Apr 2021, 15:44
google
google

Perbuatan Bahar ini mengakibatkan korban mengalami luka. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.

Kasus ini melibatkan Bahar dan seseorang bernama Wiro yang berstatus buron atau DPO.

Halaman: 23Lihat Semua