Guru SD di Bengkulu Yang Punya Ladang Ganja Ditangkap, Mengaku Tak Menyesal
Polisi juga menyita lima kilogram daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BH.
BH mengaku tidak menyesali perbuatannya. Ia bahkan sudah tahu risiko bakal berhadapan dengan aparat hukum.
Dari hasil panen ganja, BH juga mengaku beberapa kali menjual ganja kering hasil panen kepada para pembeli dalam bentuk paketan.
Saat ini sanksi yang dijatuhkan kepada BH adalah pemberhentian sementara karena ia berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sembari menunggu proses pemberhentian permanen gajinya dipotong 50 persen.