Zakat Fitrah di Kuansing Berkisar Rp 26 Ribu Sampai Rp 43.750
Zakat Fitrah di Kuansing Berkisar Rp 26 Ribu Sampai Rp 43.750 (foto/ilustrasi)
Dirinya juga meminta kepada para Amil Zakat untuk melaporkan secara tertulis, jumlah penerimaan Zakat, jumlah Asnan penerima dan jumlah yang didistribusikan kepada KUA Kecamatan masing-masing. "KUA melaporkan ke Penyelenggara Syariah Kemenang, paling lambat 2 juni," Tuturnya.