Bupati Siak Pantau Pos Penyekatan Minas dan Kandis
RIAU24.COM - SIAK- Terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai aturan pemerintah pusat mulai 6 - 17 Mei 2021, Bupati Siak H Alfedri bersama rombongan melakukan pengecekan pada pos penyekatan di kecamatan Minas dan Kandis.
Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan Bupati bersama Asisten I Setda Kab. Siak Budhi Yuwono, Pj Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP Kaharudin, Kepala BPBD Siak dan pimpinan OPD lainnya.
Baca juga: Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
"Kedatangan kami kesini adalah untuk memastikan bahwa posko ini sudah di siapkan dengan baik. Baik dari sisi tempat, personel maupun fasilitas lainnya," ujar Alfedri.
Menurutnya, seluruh personel yang bertugas melakukan tugas yang mulia, dalam rangka penyelamatan nyawa manusia. Memutus mata rantai penularan Covid-19.