Trauma Usai Diperkosa Oleh Kakak Kandung, Wanita Cantik Ini Mencoba Membunuh Anaknya Dengan Insulin
Foto : World of Buzz
RIAU24.COM - Seorang wanita Singapura berusia 29 tahun dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 5 Mei setelah dia mengaku bersalah karena berencana membunuh anaknya dengan menggunakan racun.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Wanita tersebut mengetahui bahwa dosis insulin yang tinggi akan menyebabkan gula darah seseorang jatuh dan bahkan mungkin membunuh orang tersebut, sehingga ia nekat menyuntik anak laki-laki tersebut dengan insulin setidaknya 13 kali antara Januari dan Juli 2019.