Popularitas Gubernur Ini Kian Meroket, Presiden Gerah Lalu Buat Strategi Seperti Ini

Presiden RI Suharto. Foto: Internet
Alhasil, ketika masa jabatan Gubernur Ali Sadikin selesai pada 1977, dia tidak pernah lagi diberi jabatan dalam pemerintahan.
Tak hanya itu, dia juga dihukum secara perdata lewat tindakan cegah dan tangkal (cekal). Selama 13 tahun, Ali Sadikin masuk daftar hitam pemerintah, dikucilkan secara sosial, dan dipersulit kegiatan usahanya.
Itu karena Ali Sadikin tergabung dalam kelompok Petisi 50 yang lantang menyuarakan kritik terhadap pemerintah Orde Baru.
Baca juga: Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Isu Sri Mulyani Mundur Tetiba Mencuat