Jepang Perpanjang Keadaan Darurat COVID-19, Olimpiade Musim Panas Belum Dipastikan
RIAU24.COM - Pemerintah pusat Jepang memperpanjang keadaan darurat virus korona hingga 20 Juni mendatang, Jumat (28/5).
zxc1
Para pemimpin pemerintah di prefektur Tokyo, Osaka, Kyoto, Hyogo, Aichi, Fukuoka, Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima telah menyerukan agar keadaan darurat diperpanjang melewati 31 Mei, batas waktu semula, dilansir dari UPI.