Bupati Inhil Tetapkan Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Isolasi Terpadu di Islamic Center
Ramadana
•
1 Jun 2021, 20:43
RIAU24.COM - INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menetapkan langkah penanganan pasien Covid-19 dilakukan dengan cara isolasi terpadu di Islamic Center setelah adanya kesepakatan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (31/5/2021).
Kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang dipimpin Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di Aula Kantor Bupati Indragiri Hilir, Tembilahan.
Menurut penilaian Bupati, salah satu faktor meningkatnya jumlah kematian pasien Covid-19 salah satunya disebabkan oleh tidak terkontrolnya pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
zxc1