Tragis, Bocah 10 Tahun Di Negeri Sembilan Diduga Dilecehkan Oleh Kakak dan Iparnya yang Berusia 35 Tahun
Kasus ini sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001.
Baca juga: Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah di Jalan Tengku Bey Simpang Tiga