Tamaknya Penjajah Belanda, Dari yang Aneh Sampai Receh Semua Kena Pajak
Kemudian pada abad ke 19 bermacam-macam pajak muncul seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Seperti misalnya pajak konsumsi opium, pajak tembakau hingga pajak penyembelihan hewan.
Yang paling tak masuk akal adalah kleine verpachte middelen atau pajak-pajak kecil.
Pajak-pajak kecil ini dikenakan pada beragam komoditas hingga pekerjaan menghasilkan uang. Diperkirakan ada 15 atau 16 objek dikenakan pajak di Pulau Jawa saat itu.
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sektor itu seperti pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang. Jumlahnya meningkat pada awal abad ke-20 hingga kemunculan pajak penghasilan.