Sekda Siak Serahkan KTP Baru Kepada Bupati dan Wakil Bupati Siak
Makanya sesuai dengan aturan yang berlaku , setiap warga Negara yang menjadi pejabat serta pindah tempat tinggal wajib diganti KTP dan di disesuaikan dengan status jabatan serta alamat tempat tinggal nya yang baru,"terang Kadisduk Capil.
Baca juga: Distribusikan 28 Komputer Komitmen PTPN IV Regional III Perkuat Cyber Education Sekolah Pinggiran