Kejati Riau Tak Temukan Kerugian Negara Pembangunan Kebun KKPA PTPN V

Kejati Riau Tak Temukan Kerugian Negara Pembangunan Kebun KKPA PTPN V (foto/ist)
Lebih jauh, Kojin yang juga peneliti gerakan Kaukus Global Transparansi itu menyarankan PTPN V sebagai BUMN harus melaporkan Kopsa-M atas dugaan korupsi uang petani.
"Dan sebaiknya kejati Riau mengusut dugaan korupsi dana masyarakat yang diduga disalahgunakan oleh oknum ketua koperasi yang sekarang," tukas Kojin.
Baca juga: Temui Demo Tolak Penundaan Pelantikan PPPK dan CASN, DPRD Riau Janji Perjuangkan Aspirasi ke Pusat