Mantap Kini Warga Tualang Tak Perlu Jauh-jauh Datang ke Disdukcapil Siak Guna Rekam e-KTP
Pertimbangan beliau, sebab di kecamatan tersebut jumlah penduduk termasuk padat, sehingga pelayanan terus harus bisa dipercepat.
"Kita ingin menambah 7 UPT lagi, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal mengurus data identitas dirinya, dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Siak," terangnya.
Baca juga: Komit Terhadap Dunia Pendidikan, Pemda Siak dan PT BSP Bangun Ruang Kelas dan Asrama Dua Ponpes.
Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak Hasmizal mengatakan, perekaman dan pencetakan e-KTP di Tualang, sudah bisa dilakukan satu bulan terakhir.