Menu

Satres Narkoba Polres Kuansing, Berhasil Ungkap Pelaku Narkoba

Replizar 6 Jul 2021, 20:22
Satres Narkoba Polres Kuansing, Berhasil Ungkap Pelaku Narkoba (Foto/zar)
Satres Narkoba Polres Kuansing, Berhasil Ungkap Pelaku Narkoba (Foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Satuan Reskrim Narkoba (Satreskrim Narkoba) Polres Kuantan Singingi, Riau, kembali berhasil mengungkap pelaku narkoba jenis sabu, yakni berinisial AP (22 THN) warga Desa Sungai Buluh F1 Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Pelaku berinisial AP ini ditangkap oleh Satreskrim Narkoba Polres Kuansing, pada Senin (5/7) malam di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir Kuansing 

" Pelaku inisial AP (22 THN) ini, ditangkap saat sedang berada diatas sepeda motornya," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH, MH, kepada wartawan Kuansing, Selasa (6/7).

Dikatakannya, Penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari  informasi masyarakat bahwa di Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Preddy Jontara Nababan SH, MH memerintahkan agar Anggota Opsnalnya melakukan pengungkapan. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyergapan di Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir, dan langsung menangkap 1 (satu) orang pelaku an. Ap (22 Thn) yang sedang duduk diatas sepeda motornya,

Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain yaitu :

Halaman: 12Lihat Semua