Menu

Dokter Kesuburan di Kanada Kena Gugat Rp145 Miliar Oleh Ratusan Wanita yang Ternyata Hamil Karena Spermanya

Riki Ariyanto 30 Jul 2021, 11:56
Dokter Kesuburan di Kanada Kena Gugat Rp145 Miliar Oleh Ratusan Wanita yang Ternyata Hamil Karena Spermanya (foto/int)
Dokter Kesuburan di Kanada Kena Gugat Rp145 Miliar Oleh Ratusan Wanita yang Ternyata Hamil Karena Spermanya (foto/int)

RIAU24.COM - Ratusan bekas pasien menggugat dokter Barwin bekerja di dua klinik di Ottawa, Ontario. Dokter itu digugat oleh mantan pasien dan anak anak yang telah lahir yang ternyata menggunakan sperma dr Barwin.

Dilansir dari Okezone, dr Barwin digugat karena menghamili pasien dan ditawari perjanjian penyelesaian sebesar USD10 juta (Rp145 miliar). Berdasarkan ketentuan kesepakatan, penggugat akan diberikan kompensasi berdasarkan tingkat kerugian yang ditentukan pengadilan.

Gugatan class action saat ini mencakup 226 orang. Uang juga akan disisihkan untuk database DNA agar lusinan anak dapat mengidentifikasi ayah biologis mereka.

Beberapa pasangan yang diberitahu bahwa sperma pasangan pria akan digunakan tanpa sadar diberi sampel acak, dan dalam beberapa kasus, sampel dari dokter sendiri. Beberapa klaim berasal dari tahun 1970-an. Dr Barwin sekarang berusia 80-an dan tak berlatih sejak 2014.

Penyelesaian masih harus disetujui oleh hakim sebelum uang tersedia. Pada 2019, Dr Barwin dicabut lisensi medisnya oleh College of Physicians and Surgeons of Ontario, yang menyebut tindakannya "sangat tercela".

Seorang penggugat, Rebecca Dixon (31) mengetahui bahwa ayah kandungnya ternyata dokter Barwin. Dimana kliniknya telah dikunjungi orang tuanya. Dirinya mengetahui fakta itu setelah dia menderita penyakit yang tidak dimiliki orang lain di keluarganya. Atas dasar itu Rebecca dan orang tuanya menggugat pada tahun 2016.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua