Sebut Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio Bukan Penipuan, Haris Azhar: Pemerintah Kenapa Percaya-percaya Saja
Maka itu, seharusnya tidak ada jeratan hukum untuk perkara tersebut lantaran itu bukan janji yang terikat dan hanya seremonial.
"Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya-percaya saja," ucapnya.
Menurut Haris, seharusnya seremoni hanya terjadi jika sudah ada hitam di atas putih dari rencana sumbangan tersebut, serta dana yang akan disumbangkan sudah ditransfer.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
"Kalau enggak ada itu semua, tidak boleh sermonial. Ini bukti pejabat cari panggung," tutup Haris.