Gerak Cepat Polsek Singingi, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembuang Bayi Telah Diketahui
Gerak Cepat Polsek Singingi, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembuang Bayi Telah Diketahui (foto/zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur warga di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah berhasil diketahui kurang dari 24 jam oleh jajaran Polsek Singingi.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Hal ini diketahui saat Sukantri (saksi) menghidupkan air kran yang berada di dapur rumahnya, ternyata air kran tersebut berbui dan mengeluarkan aroma busuk. Lalu saksi (S) pergi ke kamar mandi belakang yang berada diluar rumah, dan membuka tutup sumur yang terbuat dari papan dan mencium aroma busuk dari dalam sumur tersebut. zxc1