Selama Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Prokes dan PPKM Level 3
Selama Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Prokes dan PPKM Level III (foto/zar)
RIAU24.COM - KUANSING- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Tim Yustisi menemukan 30 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
zxc1