IMM Sebut Kasus Dugaan Kejahatan Keuangan Oleh Oknum di BRK Bisa Berdampak Ketidakpercayaan Publik
Seperti diketahui, belum lama ini dua oknum pegawai BRK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam dugaan pembobolan dana nasabah dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
Kemudian menyusul lagi penetapan status tersangka pada tiga mantan Kepala Cabang BRK yang diduga melakukan kejahatan perbankan.
Baca juga: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Damai, Polda Riau Undang Tiga Pasangan Calon Gubernur