Marak Pembalakan Liar di Hutan Lindung, Pemkab Kuansing Buat MoU Kesepakatan
Marak Pembalakan Liar di Hutan Lindung, Pemkab Kuansing Buat MoU Kesepakatan (foto/zar)
Sementara Ketua LAMR Kuansing Pebri Mahmud SP. M.Eng menilai sangat perlu ada legalitas formal dari masyarakat, untuk menyelamatkan hutan lindung. " Jadi sangat perlu pemberlakuan hutan lindung menjadi hutan adat," Ujarnya.
Sedangkan kesepakatan bersama antara Pemkab, Polres, Dishut Riau, DLH, KPH, LAMR, Ninik Mamak, Camat, BKSDA antara lain yaitu :
2. Membangun jalan di sepanjang Hutan Lindung,