Menu

Kata ICW, Ini Dua Hal yang Membuat Mahalnya Harga Tes PCR di Indonesia

M. Iqbal 16 Aug 2021, 11:00
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Atas dasar itu, ICW mendesak agar Kemenkes segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Kemudian, Kemenkes juga diminta untuk segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik.

"Ketiga, Kementerian Kesehatan harus memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri," tutur wana.

Halaman: 23Lihat Semua