Menu

Taliban Akui Akan Kembali Berlakukan Hukum Rajam dan Potong Tangan di Depan Umum Bagi Warga Afghanistan

Devi 16 Aug 2021, 15:25
Foto : Daily Star
Foto : Daily Star

RIAU24.COM -  Pejuang Taliban telah menolak untuk mengesampingkan kembalinya Afghanistan ke hukum Syariah dan akan menggunakan hukuman berat untuk menegakkan aturan mereka. Praktik barbar – seperti kematian dengan rajam, amputasi tangan dan kaki dan eksekusi berdarah yang dilakukan di depan umum – akan kembali diberlakukan di negara yang kini tengah bermasalah tersebut, lapor The Mirror.

Pemerintah Afghanistan yang didukung Barat berada dalam kekacauan dan tampaknya akan runtuh dengan Presiden Ashraf Ghani yang melarikan diri dari negara itu hari ini. Seorang juru bicara kelompok ekstremis Islam menolak untuk mengesampingkan penerapan kembali hukuman mengerikan ketika berbicara dengan BBC.

“Saya tidak bisa mengatakannya sekarang. Itu terserah hakim di pengadilan dan hukum. (Mereka) akan diangkat sesuai dengan hukum pemerintahan yang akan datang,” kata anggota Taliban Suhail Shaheen.

Hukum Syariah adalah sistem hukum Islam dan memiliki beberapa hukuman berat jika tidak dipatuhi. Shaheen mengklaim kebijakan Taliban adalah untuk terus memberi anak perempuan akses ke pendidikan dan pekerjaan.

Tetapi BBC melaporkan bahwa beberapa wanita di negara itu telah diberitahu bahwa mereka tidak diizinkan meninggalkan rumah sendirian, sementara wanita yang bekerja di bank telah diberitahu bahwa mereka akan digantikan oleh pria.

Inggris mengirimkan 600 tentara pemberani ke dalam pertumpahan darah, dengan tujuan untuk menyelamatkan sebanyak mungkin warga negara Inggris dari daerah tersebut. Di bawah pemerintahan Taliban Afghanistan antara tahun 1996 dan 2002, penguasa brutal memimpin dengan ketakutan dan membantai warga dengan bebas.

Halaman: 12Lihat Semua