Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000
RIAU24.COM - Operator bandara milik negara PT Angkasa Pura I mengungkapkan bahwa otoritas Bandara Internasional Ngurah Rai di pulau resor Bali telah memberlakukan batas harga standar baru untuk tes PCR yang diminta secara individual sebesar Rp495.000.
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip