Dugaan Penodaan Agama, Yahya Waloni Ditangkap Polisi
RIAU24.COM - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penceramah Yahya Waloni, Kamis, 26 Agustus 2021.
Yahya ditangkap soal penodaan agama dikutip dari cnnindonesia.com.
Baca juga: Vadel Badjideh Siap Masuk Penjara Jika Terbukti Pernah Behubungan Intim dan Minta Lolly Aborsi
"Ya benar (ditangkap) penodaan agama," ujar ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sayang, belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Yahya Waloni.
Untuk diketahui, Yahya ditangkap dikawasan Cibubur.
Polisi menilai Yahya tak melawan saat ditangkap di kediamannya.