Ditangkap Karena Kasus Ini, Polisi Sebut Yahya Waloni Kooperatif Ketika Ditangkap
RIAU24.COM - Kabar mengejutkan datang dari penceramah Yahya Waloni. Itu karena Bareskrim Polri menangkap Yahya atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Dilansir dari Rmol.id, Yahya sendiri pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas masyarakat terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Baca juga: 11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman
zxc
Ceramah yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif dan palsu.
Baca juga: Danlanud Roesmin Nurjadin Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah di Jalan Tengku Bey Simpang Tiga
Pada saat ditangkap, tidak ada perlawanan saat tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur pada Kamis sore.
"Kooperatif (saat ditangkap)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.