Meski Alami Serangan Jantung, Polri Pastikan Kasus Penistaan Agama yang Dilakukan Yahya Waloni Tetap Diproses
Foto : Internet
"Oh tetap (diproses). Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8).
"Karena sekarang sedang sakit, kemungkinan penahanannya dibantar. Surat perintah penahanan telah dikeluarkan," sambungnya.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Untuk pemeriksaan terhadap Yahya Waloni ditunda terlebih dahulu sampai benar-benar dinyatakan sehat kembali. "Ya kan sedang sakit. Tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sehat. Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," jelasnya.