Menu

Anies Baswedan Pamer Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban, Netizen: Buzzer Mingkem Nyari Materi

M. Iqbal 1 Sep 2021, 13:37
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika meraih penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika meraih penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

RIAU24.COM - Pemerintah DKI Jakarta, berhasil meraih Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan jika perlindungan terhadap saksi dan korban adalah bagian dan ikhtiar Anies menghadirkan keadilan di Ibukota.

"Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata dia dilansir dari akun Instagramnya @aniesbaswedan, Rabu, 1 September 2021.

Dia menambahkan, pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam, sebagai amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar.

"Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadalian di kota ini," ucapnya.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua