Video "Pasangan Gancet" Bukan Suami Istri Hanya Settingan, Pengunggah Video Ditetapkan Sebagai Tersangka
RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan sebuah video pasangan muda melakukan hubungan badan di luar nikah. Video tersebut memperlihatkan keduanya menyatu dan tak bisa lepas atau gancet.
Terlihat posisi laki-laki tampak berada di atas si perempuan. Seluruh tubuh mereka ditutupi oleh selimut. Sementara itu terdapat beberapa tokoh agama di ruangan tersebut.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut merupakan video hoaks.
Video tersebut diketahui dibuat hanya untuk settingan alias fiktif.
Pemilik awal dari video itu adalah Gus Idris yang tengah membuat konten di YouTube miliknya.
Video kejadian gancet tersebut memiliki durasi 50 menit 26 detik dan diunggah pada tanggal 5 Septmber 2021.