Sebut Gaji di DPR RI Cukup Sederhana, Krisdayanti: Tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta
RIAU24.COM - Salah satu anggota DPR RI Komisi IX Krisdayanti membeberkan besaran gajinya selama menjadi wakil rakyat.
Pengakuannya itu disampaikannya melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Senin, 13 September 2021.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming
Menurutnya begitu banyak potongan dari gajinya yang diterimanya selama duduk menjadi wakil rakyat.
"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," ujarnya.
Gaji yang diterima anggota DPR RI pada awal bulan adalah gaji pokok. Sedangkan pada tanggal 5 merupakan tunjangan.