Menu

Sengketa Lahan Masyarakat Simpang Raya Dengan PT Wanasari, Ini Langkah yang Diambil Wabup Suhardiman

Replizar 16 Sep 2021, 08:27
Saat pertemuan
Saat pertemuan

Dikatakannya, PT Wanasari sudah pernah di panggil, tetapi yang hadir waktu itu humas dan manajer. Karena dianggap tidak bisa mengambil keputusan, maka disuruh pulang. 

Ditambahkannya, Surat juga sudah dikirim sesuai data lahan yang bermasalah dari masyarakat, dari 11 ribu hektar lahannya maka 400 hektar yang di eksekusi oleh perusahaan. "Undang-Undang Cipta Kerja sudah keluar, tapi kita tinggal menunggu," Ujarnya lagi.

"Secara penyelesaian sudah sangat jelas dan rinci, diharapkan kepada masyarakat agar jangan bertindak untuk melawan hukum, perbanyak menahan diri dengan bersabar, sambil menunggu keputusan yang jelas," Tuturnya. (Zar)***

 

Halaman: 23Lihat Semua