Menu

Bupati Bengkalis Lantik Suyutno Sebagai Kades Putri Sembilan Rupat Utara

Dahari 17 Sep 2021, 09:11
Bupati Bengkalis saat melantik Suyutno plt Kades Putri Sembilan
Bupati Bengkalis saat melantik Suyutno plt Kades Putri Sembilan

RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara Pergantian Antar Waktu (PAW) Suyutno, Kamis, 16 September 2021 di ruang pertemuan Kantor Camat Rupat.

Pelantikan Kepala Desa Putri Sembilan dilaksanakan sehubungan telah diberhentikannya Kepala Desa terdahulu dengan pertimbangan kegiatan Pemerintahan tidak terhenti.

Suyutno menggantikan Panut yang sebelumnya menjadi Pj Kades Putri Sembilan yang telah habis masa jabatannya. Pelantikan berdasarkan surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 528/KPTS/VIII/2021 sisa masa jabatan 2017-2023.

Kasmarni mengatakan sebagai ujung tombak dari penyelenggara Pemerintah di Desa, Kepala Desa dituntut agar memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Segera pahami dan lakukan sungguh-sungguh setiap kewenangan yang dimiliki demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan, segera bangun kordinasi dengan seluruh elemen masyarakat,"ujar Bupati Kasmarni.

Kasmarni menambahkan segera ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa.

Halaman: 12Lihat Semua