Diduga Terkait Penggelapan Hasil Panen, Polres Kampar Panggil Dosen UR Anthony Hamzah
Foto. Ilustrasi (int)
"Ada 26 karyawan belum gajian, amprahnya sampai Rp400 juta. Belum lagi ratusan petani," katanya.
Saat ini petani Kopsa-M bersepakat jika tiba waktunya memanen, maka kebun sawit tersebut di panen dan dijual ke PTPN V menggunakan PB sendiri. Sehingga hasil panen masuk dalam rekening Kopsa-M bukan langsung ke bendahara seperti sebelumnya.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas