Polisi Berhasil Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara, Punya Nasabah 8.000 Orang
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) ilegal. (Foto: Detik.com)
"Kami mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mana saja," terang Auliansyah.