PHR Donasi 5.000 Dosis Vaksin Gotong Royong Bagi Masyarakat Duri
Di PHR sendiri sejak 1 Oktober 2021, telah diterapkan kebijakan No Vaccine No Entry dimana hanya pekerja yang sudah divaksinasi yang diizinkan masuk ke fasilitas operasi dan kantor. Peraturan ini juga berlaku bagi tamu perusahaan yang akan masuk ke area operasi.
"Sekitar 28.000 karyawan, mitra kerja dan anggota keluarga di lingkungan PHR WK Rokan telah mengikuti program vaksinasi ini,"ungkapnya lagi.
Diutarakannya, saat ini Provinsi Riau menduduki posisi ke-7 kasus aktif dan kasus meninggal COVID-19 di Indonesia.
"Untuk mencegah penularan yang lebih luas, vaksinasi menjadi solusi mitigasi, diharapkan masyarakat tidak memiliki keraguan dalam pelaksanaannya. Dalam kegiatan ini, vaksin yang didonasikan PHR adalah vaksin Sinopharm yang telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia dan lolos uji tes Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),"pungkasnya.