Menu

Kisah Transgender Asal Malaysia Nur Sajat yang Nekat Menggunakan Hijab : Saya Harus Lari dan Meninggalkan Keluarga

Devi 20 Nov 2021, 10:40
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Pada bulan September, berita bocor bahwa otoritas imigrasi Thailand telah melakukan penangkapan yang tidak biasa di Bangkok. Tahanan itu adalah Nur Sajat Kamaruzzaman, seorang pengusaha kosmetik Malaysia berusia 36 tahun yang glamor dengan banyak pengikut di media sosial.

Pihak berwenang Malaysia segera meminta ekstradisinya atas tuduhan menghina Islam, yang diajukan terhadapnya pada bulan Januari, dan yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara. Pelanggaran Nur Sajat adalah mengenakan baju kurung, pakaian tradisional lengan panjang yang dikenakan oleh wanita Melayu, pada upacara keagamaan pribadi yang dia selenggarakan pada tahun 2018.

Nur Sajat adalah seorang wanita transgender, dan karena itu dia diberi status pengungsi dan diizinkan oleh Thailand untuk mencari suaka di Australia. Di mata pihak berwenang Malaysia, Nur Sajat dianggap laki-laki, dan menurut hukum Islam, laki-laki tidak boleh berpakaian seperti perempuan.

Berbicara kepada BBC dari Sydney, dia mengatakan dia tidak punya pilihan selain melarikan diri, setelah diserang oleh petugas dari JAIS, departemen urusan agama di negara bagian Selangor, yang telah mengajukan tuntutan terhadapnya.

"Saya harus melarikan diri. Saya diperlakukan dengan kasar, saya dipukul, didorong, diborgol, semua di depan orang tua dan keluarga saya. Saya merasa malu dan sedih. Saya memberi mereka kerja sama saya, tetapi mereka tetap melakukan itu kepada saya," katanya.

"Mungkin karena mereka melihat saya sebagai wanita trans, jadi mereka tidak peduli jika saya dipeluk, dipukul, diinjak. Kami transgender juga punya perasaan. Kami pantas menjalani hidup seperti orang normal."

Halaman: 12Lihat Semua