Berkedok Produk Lain, Ribuan Kg Ganja Dijual Bebas di Amazon India, Polisi Dakwa Eksekutif
RIAU24.COM - Polisi India mengatakan pada Sabtu (20/11) bahwa mereka telah mendakwa eksekutif senior unit lokal Amazon.com di bawah undang-undang narkotika dalam kasus dugaan penyelundupan ganja melalui pengecer online.
zxc1
Baca juga: Ledakan Lebanon: Qatar Airways Melarang Pager dan Walkie-Talkie pada Penerbangan dari Bandara Beirut
Polisi negara bagian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa direktur eksekutif Amazon India disebut sebagai tersangka di bawah Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika karena perbedaan jawaban dalam dokumen yang disediakan oleh perusahaan dalam menanggapi pertanyaan polisi dan fakta yang digali melalui diskusi.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Massal Prancis: Terdakwa Pria, Ayah 3 Anak Mengaku Melakukan Pelecehan Seksual
zxc2Polisi tidak mengungkapkan berapa banyak eksekutif yang didakwa.