HPMR Gelar Aksi Damai, Menuntut Soal Kriminalisasi Masyarakat Adat Penambang Pasir
"Kami datang baik - baik tapi mengapa pintu ini di tutup seolah kami bukan masyarakat Bengkalis, kami juga yang menunjuk bapak bapak sebagai wakil rakyat kami,"ujar perwakilan pengunjuk rasa lagi.
"Disini kami berdiri di gedung DPRD yang kini kami sengsara dibuat pemerintah daerah," ungkapnya dalam orasi.
Saat berorasi di depab kantor DPRD, tak lama kemudian disambut wakil ketua DPRD Syahrial ST MSi beserta anggota lainnya. Wakil ketua DPRD Syahrial menyanpaikan, bahwa kami mulai dari 2014 sudah melakukan upaya agar keluar izin tentang penambangan, tetapi untuk penambangan masyarakat belum bisa kita upayakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan LAMR yang di rupat agar membentuk kelompok kelompok dankoperasi agar kita berkoordinasi ke kabupaten dan kami akan membentuk tim untuk mempelajari terkait penambangan ini,"ungkap Syahrial ST MSi.
"Untuk masalah hukum kami DPRD tidak bisa mencampuri masalah kewenangan silahkan berkoordinasi dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum terkait. Untuk masalah hukum kami hanya bisa memberikan rekomendasi membantu adek adik mahasiswa, besok kami akan mengadakan rapat pembahasan masalah ini,"ujarnya.
"Kami hadir disini meminta memberikan solusi dan membantu tentang masalah penambangan pasir di rupat masalah perlindungan hukum. Kami ingin agar DPRD memberikan legalitas dan sosialisasi kepada masyarakat masalah pertambangan. Kalau memang harus di tutup, tutup semua jangan ada yang beroperasi penambangan pasir ini,"ujar mahasiswa HPMR.