Pasutri China Sengaja Punya Anak Biar Bisa Dijual, Raup Keuntungan Hingga Rp400 jt
RIAU24.COM - Seorang pria China dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena menjual lima anaknya.
zxc1
zxc2
Baca juga: 11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman
Penyelidikan menyimpulkan bahwa Yang dan istrinya, bermarga Yuan, memiliki anak dengan tujuan untuk menjualnya kepada siapa pun yang ingin membelinya. Pengadilan mencatat bahwa pria itu telah menjual kelima anak, dua putra dan tiga putri, antara 2012-2020, seharga mulai dari 20.000 yuan Tiongkok (Rp45 jt) hingga 80.000 yuan Tiongkok (Rp178 jt).