Istri Berangkat Kerja, Ayah di Ketapang Tega Perkosa Putri 10 Tahunnya, Terbongkar Setelah 6 Tahun Beraksi
RIAU24.COM - Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang laki laki berinisial AS (50) yang diduga terlibat dalam tindakan asusial pada anak kandungnya sendiri. AS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, tindakan bejat si AS dilakukan sejak 2015 lalu saat korban masih berusia 10 tahun.
Baca juga: 11 Hari Pengejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Penjual Goreng Padang Pariaman
"Dan terus berulang sampai tahun 2021," kata Primastya.