Istri Berangkat Kerja, Ayah di Ketapang Tega Perkosa Putri 10 Tahunnya, Terbongkar Setelah 6 Tahun Beraksi
Foto : Aljazeera
RIAU24.COM - Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang laki laki berinisial AS (50) yang diduga terlibat dalam tindakan asusial pada anak kandungnya sendiri. AS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, tindakan bejat si AS dilakukan sejak 2015 lalu saat korban masih berusia 10 tahun.
"Dan terus berulang sampai tahun 2021," kata Primastya.