Kepala Penjara Sri Lanka Mendapat Hukuman Mati Untuk Pembantaian 2012
Foto : Aljazeera
RIAU24.COM - Pengadilan Srilanka akhirnya menghukum Komisaris Penjara Emil Lamahewage tetapi karena mengeksekusi mati 27 narapidana.
Baca juga: Pesawat Jet Kepala Militer Libya Jatuh, Inilah yang Berhasil Dievakuasi oleh Pihak Berwenang
zxc1
Duo ini didakwa pada Juli 2019 atas pembunuhan di penjara Welikada utama Sri Lanka di Kolombo.