RIAU24.com Nasional Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan COVID-19, Segini Gajinya Devi • 6 Feb 2022, 20:50 Foto : Internet Berikut adalah persyaratan khusus pelamar tenaga kesehatan DKI Jakarta: Baca juga: Saat PON Berlangsung, Satu Harimau Sumatera di Meda Zoo Mati Lagi, Sisa 7 Ekor 1. Memiliki ijazah minimal DIII/ DIV/ S1 di bidang Baca juga: Jakarta Berpotensi Terkena Tsunami Imbas Gempa Megathrust Selat Sunda, Separah Apa? kesehatan
Berpotensi Tsunami, BPBD DKI Bakal Simulasi Gempa Megathrust M 8,7 di Selat Sunda Nasional - 21 Sep 2024, 10:59
Susi Pudjiastuti Bersyukur, Pilot Susi Air Philip Mehrtens Bebas dari Sandera KKB Nasional - 21 Sep 2024, 16:10
Menteri PDIP Tersisa 3 Orang di Kabinet Jokowi, Efek Keretakan Hubungan Dengan Jokowi? Nasional - 21 Sep 2024, 16:08
Warga Teriakan 'Pak Mulyono Minta Kaos' saat Jokowi Kunjungi Pasar Dukuh Kupang Nasional - 21 Sep 2024, 16:03