Kendalikan Tugas Paling Vital di Indonesia, Ternyata Segini Gaji Paspampres
Tunjangan mereka diatur dalam Perpres No.102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI. Artinya, tunjangan Paspampres sama dengan anggota TNI.
Baca juga: Netizen Dapat Bukti Baru, Transfer GoPay ke Nomor HP Akun Fufufafa Muncul Nama Gibran Rakabuming