Menu

Ketika Bekas Kantor Real Estate Hindia Belanda Disulap Jadi Masjid

Azhar 3 Mar 2022, 11:44
Bangunan Masjid Cut Meutia. Sumber: Jejak Piknik
Bangunan Masjid Cut Meutia. Sumber: Jejak Piknik

Setelah Indonesia merdeka, bangunan itu dipergunakan sebagai Kantor Urusan Perumahan hingga Kantor Urusan Agama (1964 – 1970).

Sebelum menjadi sebuah masjid, gedung itu sering dijadikan tempat ibadah shalat oleh warga sekitar dari tahun 1970 hingga 1984.

Barulah pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, gedung Cut Meutia diresmikan sebagai masjid sekaligus cagar budaya dengan Surat Keputusan Nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987.

Halaman: 12Lihat Semua