Ini Bukti Pemerintah Sudah Tak Peduli Lagi dengan Wacana Tunda Pemilu 2024
Ilustrasi pemungutan suara. Sumber: Internet
Riwayat itu karena independensi yang melekat di dua lembaga tersebut.
Alhasil, Mahfud berpesan kepada KPU dan Bawaslu, untuk terus bekerja menyiapkan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Baca juga: Menunggu Langkah Cepat Kemendikdasmen Pasca Siswa SD Gantung Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis