Ubah Genom Bayi demi Hindari HIV, Pria Ini Ditangkap karena Praktik Medis Ilegal
RIAU24.COM - Ahli biofisika Tiongkok, He Jiankui, dibebaskan dari penjara setelah mendekam tiga tahun.
zxc1
Dia dipenjara pada akhir 2019 karena melanggar peraturan medis setelah mengumumkan pekerjaannya di sebuah konferensi tahun sebelumnya.
Baca juga: Krisis Asia Barat: Hizbullah Menyebut Komandan Kedua Tewas dalam Serangan Udara Israel di Beirut
zxc2Menurut kantor berita China Xinhua pada saat itu, pengadilan menemukan bahwa He dan rekan-rekannya "melewati batas dasar etika dalam penelitian ilmiah."