Keluar dari Peradi, Hotman Paris Pilih Gabung Organisasi Advokat Ini: Mari Kita Majukan Harkat dan Taraf Hidup
Sebab, Peradi masih ingin meninjau apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan berkomentar terkait pengunduran diri Hotman Paris.
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi