Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Korupsi Pelabuhan di Rohil Segera Disidangkan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Berkas perkara dugaan korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Bagansiapiapi telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Kamis, 19 Mei 2022, setelah melalui proses penyidikan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Rokan Hilir.
Kepala Kejari Rohil, Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yogi Hendra yang didampingi Kasi Pidsus Herdianto menyebutkan perkara tersangka M Tito Rachmad Prasetyo (TRP) telah lengkap.
Baca juga: Sambangi Warga Sungai Sialang, Polsek Batu Hampar Sampaikan Pesan Pemilu Damai Tahun 2024
zxc1
Baca juga: Duduk Santai Bersama Warga, Polsek Batu Hampar Gelar Kegiatan Cooling System Demi Pemilu Damai 2024
Yogi menjelaskan pada saat perkara ini terjadi, TRP saat itu menjabat sebagai pegawai Ditjen Perhubungan Laut di Kementrian Perhubungan RI."Saat menjabat, TRP diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp.183.335.260," terangnya.