Komisi II DPRD Bengkalis Studi Kompratif ke Bappeda Kota Batam
Ada 3 hal yang harus menjadi hal dasar di dalam pokok-pokok pikiran ini, pertama harus berdasarkan hasil reses, kedua harus selaras dengan pencapain sasaran pembangunan dan yang selanjutnya harus menyesuaikan dengan ketersedian kapasitas real keuangan daerah.
"Apa yang kami paparkan ini adalah proses yang kami lakukan di Kota Batam, sehingga mungkin akan berbeda strategi yang digunakan di Kab. Bengkalis, yang penting ada regulasi dan payung hukum yang sama dalam mengaturnya", tutup Tri Wahyu Budianto.
Ketua komisi II H. Adri berharap pertemuan ini dapat memberikan dampak yang lebih baik dan pecerahan bagi DPRD Kab. Bengkalis sehingga kedepannya bisa lebih maksimal dalam proses penampungan dan penyelarasan sinkronisasi pokok-pokok pikiran.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis M Firdaus.